Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bapak Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., baru-baru ini menyampaikan angin segar terkait upaya berkelanjutan pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan guru. Beliau menegaskan bahwa program sertifikasi guru bukan hanya sekadar formalitas, melainkan instrumen penting dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan yang signifikan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Simposium Pendidikan Nasional yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Lebih lanjut, Prof. Nunuk Suryani menjelaskan bahwa melalui sertifikasi, guru tidak hanya diakui kompetensinya secara profesional, tetapi juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan yang secara langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan finansial mereka. Tunjangan profesi guru (TPG), misalnya, merupakan salah satu bentuk apresiasi negara terhadap guru-guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi yang ditetapkan. Pencairan TPG secara rutin diharapkan dapat membantu guru dalam memenuhi kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Selain TPG, pemerintah juga terus berupaya untuk mencari formula terbaik dalam menaikkan gaji pokok guru secara berkala. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ibu Ir. Suharti, M.A., Ph.D., dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbud pada hari Rabu, 7 Mei 2025, menyampaikan bahwa kenaikan gaji guru merupakan salah satu prioritas pemerintah. Meskipun belum dapat disebutkan angka pasti dan waktu pelaksanaannya, beliau memastikan bahwa kajian mendalam sedang dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah menyadari betul peran sentral guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru menjadi agenda penting yang terus diperjuangkan. Selain melalui sertifikasi dan potensi kenaikan gaji pokok, berbagai program lain seperti peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan pengembangan profesional juga terus digalakkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, di mana guru merasa termotivasi dan sejahtera dalam menjalankan tugas mulianya.
Menanggapi kabar baik ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bapak Prof. Dr. Usman Tjahjadi, M.Pd., menyambut positif langkah-langkah pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Beliau berharap agar realisasi kenaikan gaji pokok dapat segera terwujud dan proses pencairan tunjangan profesi guru dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu. PGRI juga berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, diharapkan kesejahteraan guru di Indonesia akan semakin meningkat. Sertifikasi guru menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan hal ini, membuka jalan bagi tunjangan dan potensi kenaikan gaji yang layak. Pemerintah optimis bahwa guru yang sejahtera akan semakin bersemangat dalam mendidik dan membimbing generasi penerus bangsa.