Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memberikan sorotan penting pada kemampuan guru dalam mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke dalam proses guru mengajar. DPR menekankan bahwa para pendidik harus cerdas dan terampil dalam memanfaatkan berbagai perangkat dan platform digital untuk menciptakan pengalaman belajar yang lebih efektif dan menarik bagi siswa. Tuntutan ini muncul seiring dengan perkembangan pesat teknologi yang menuntut adaptasi dalam metode pembelajaran.
Menurut Komisi X DPR, keahlian guru mengajar dengan memanfaatkan TIK bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah kompetensi inti yang harus dikuasai. Di era digital ini, siswa terpapar dengan teknologi sejak usia dini. Oleh karena itu, guru perlu berinovasi dalam menyampaikan materi pelajaran agar tetap relevan dan menarik perhatian siswa. Pemanfaatan TIK yang cerdas dapat membantu guru mengajar dengan cara yang lebih visual, interaktif, dan kolaboratif, sehingga meningkatkan pemahaman dan partisipasi siswa di kelas.
DPR juga menyoroti bahwa kemampuan guru mengajar menggunakan TIK secara efektif dapat membuka berbagai peluang dalam proses pembelajaran. Guru dapat menggunakan aplikasi dan platform digital untuk membuat materi ajar yang lebih dinamis, memberikan tugas yang lebih bervariasi, serta melakukan evaluasi pembelajaran yang lebih efisien. Selain itu, TIK juga memungkinkan guru untuk mengakses berbagai sumber belajar daring yang dapat memperkaya materi pelajaran dan memberikan wawasan yang lebih luas kepada siswa.
Pada tanggal 28 November 2023, dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Jakarta, anggota Komisi X DPR, Mohammad Haerul Amri, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek memiliki peran penting dalam mendukung guru untuk meningkatkan kompetensi TIK mereka. Dukungan ini dapat berupa pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan, penyediaan infrastruktur TIK yang memadai di sekolah-sekolah, serta pengembangan konten dan platform digital yang relevan dengan kebutuhan guru mengajar.
Dengan adanya dorongan dari DPR agar guru semakin pintar dalam memanfaatkan TIK, diharapkan kualitas proses pembelajaran di Indonesia akan meningkat secara signifikan. Guru yang terampil dalam mengintegrasikan teknologi akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih menarik, efektif, dan relevan bagi siswa di era digital ini.
